Pemerintah melanjutkan program pembukaan rekening bank bagi 25 juta warga berusia di atas 17 tahun dari kelompok kesejahteraan terendah. Program ini melibatkan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk. untuk memperluas akses keuangan sekaligus menopang penyaluran bantuan produktif.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan sasaran program tersebut adalah keluarga pada desil 1 hingga 4 berdasarkan data DTSEN. Pemerintah menyiapkan satu rekening untuk setiap penerima manfaat, dan program ini disebut akan mendekatkan tingkat inklusi keuangan Indonesia ke angka 99 persen.

“Kami siapkan satu orang satu rekening. Dengan program satu orang satu rekening ini inklusivitas keuangan kita mendekati 99%,” ujar Airlangga Hartarto.

Pernyataan itu disampaikan Airlangga dalam Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Kamis (22/10/2026). Ia menegaskan tujuan program bukan sekadar menambah jumlah rekening, melainkan memastikan bantuan produktif tersalurkan secara lebih efektif kepada penerima yang tepat.

“Ini akan kami dorong untuk efektivitas menyalurkan bantuan produktif, bukan soal pembukaan rekening,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Airlangga menyoroti capaian literasi keuangan Indonesia yang menurutnya telah melampaui rata-rata negara anggota OECD. Pernyataan tersebut menempatkan capaian literasi keuangan nasional sebagai salah satu dasar pemerintah memperluas cakupan kebijakan keuangan ke tingkat keluarga.

“Jadi kita sudah lebih tinggi dari negara-negara OECD,” ujarnya.

Airlangga juga menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui perubahan Dewan Nasional Keuangan Inklusif menjadi Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan (DNKK). Perubahan ini dimaksudkan memperluas fokus kebijakan dari sekadar kepemilikan rekening menuju peningkatan kesejahteraan keuangan keluarga.

“Orientasinya berubah, kalau Dewan Nasional Keuangan Inklusif hanya inklusivitas, keterlibatan masyarakat mempunyai rekening, diubah ke kesejahteraan keuangan keluarga,” ujarnya.

Dengan perubahan orientasi tersebut, program satu rekening per orang diposisikan sebagai instrumen pendukung kesejahteraan keluarga, bukan sekadar target administratif kepemilikan rekening. Pemerintah menargetkan kelompok penerima dari desil terendah agar penyaluran bantuan produktif lebih tepat sasaran.