Pemilik hak atas karya musik Elvis Presley menempuh jalur hukum terhadap perusahaan kecerdasan buatan Anthropic. Gugatan diajukan pada Jumat, 23 Oktober, dengan tuduhan bahwa perusahaan tersebut menggunakan 274 lagu Presley untuk melatih model AI tanpa izin. Langkah ini menandai benturan lanjutan antara pemegang hak cipta dan pengembang teknologi AI generatif.
Gugatan diajukan oleh anak perusahaan Authentic Brands Group, yang menguasai sebagian besar kekayaan intelektual Presley, termasuk hak atas nama, citra, dan kemiripan, bersama perusahaan lain yang memegang hak atas musiknya. Menurut pemberitaan Billboard, para penggugat menuding Anthropic melanggar hak cipta atas 274 lagu yang dikaitkan dengan Presley. Lagu-lagu yang dipersoalkan antara lain Can’t Help Falling In Love, All Shook Up, Don’t Be Cruel, A Little Less Conversation, Return To Sender, dan (You’re The) Devil In Disguise.
Dalam gugatan, para penggugat menegaskan bahwa Anthropic memakai komposisi dan lirik berhak cipta untuk melatih model AI tanpa izin maupun pembayaran kepada pemegang hak. Gugatan juga menyebut teknologi tersebut mampu menghasilkan versi tidak sah dari lagu yang sudah ada. Richard Busch, selaku kuasa hukum utama para penggugat, menyampaikan alasan di balik langkah hukum tersebut.
“Para penggugat yang mewakili Elvis mengajukan gugatan ini untuk menegakkan hak-hak eksklusif tersebut terhadap tergugat yang telah membangun seluruh model bisnisnya berdasarkan pelanggaran hak cipta dalam skala yang belum pernah terjadi sebelumnya.” ujar Richard Busch.
Gugatan itu juga mempersoalkan dugaan bahwa Claude, chatbot buatan Anthropic, tetap mereproduksi materi berhak cipta meskipun perusahaan telah memperkenalkan pengaman untuk mencegahnya menghasilkan lirik lagu yang sudah ada. Hingga berita ini disusun, Anthropic belum memberikan tanggapan publik atas gugatan tersebut. Perusahaan sebelumnya berpendapat bahwa pelatihan model AI dengan materi berhak cipta dapat dilindungi hukum penggunaan wajar di Amerika Serikat.
Kasus ini menambah daftar sengketa hukum antara industri musik dan pengembang AI di Amerika Serikat. Inti perselisihan terletak pada apakah penggunaan karya berhak cipta untuk pelatihan model dapat dibenarkan, sekaligus menyoroti tuntutan pemegang hak agar penggunaan tersebut disertai izin dan pembayaran. Dampak gugatan terhadap praktik pelatihan AI masih bergantung pada jalannya proses hukum.



