Bursa Efek Indonesia menargetkan 905 efek tercatat pada 2027, naik 13,1 persen dibandingkan Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan 2026 revisi yang sebesar 800 efek. Target itu disampaikan dalam Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan 2027 dan mencakup 25 pencatatan saham baru, 175 emisi obligasi dan sukuk, serta 705 efek lainnya.

Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrick mengatakan rencana kerja 2027 disusun dengan mempertimbangkan perkembangan ekonomi domestik dan global, prospek pertumbuhan pasar modal, serta kinerja hingga tahun berjalan. Meski ketidakpastian global masih menjadi perhatian, BEI melihat peluang pertumbuhan dari stabilitas ekonomi domestik, kebijakan pemerintah yang mendorong investasi, dan perkembangan aktivitas pelaku pasar modal.

“Pencatatan efek baru ditargetkan sebesar 905 efek meningkat 13,1 persen dibandingkan RKAT 2026 revisi sebesar 800 efek. Target tersebut mencakup 25 pencatatan saham baru 175 emisi obligasi dan sukuk serta 705 efek lainnya,” ujar Jeffrey.

Angka-angka tersebut dipaparkan Jeffrey dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa BEI pada Rabu, 28 Oktober. Selain menetapkan sasaran pencatatan, rencana kerja itu mengalokasikan anggaran pada pilar bisnis dan pilar pendukung. Anggaran pilar bisnis mencakup penguatan usaha transaksi dan nontransaksi, peningkatan kuantitas dan kualitas perusahaan tercatat, serta perluasan partisipasi investor.

Pada sisi pendukung, anggaran diarahkan untuk memperkuat infrastruktur dan kapabilitas penunjang. Untuk mendorong pertumbuhan investor, BEI akan memperluas edukasi, literasi, dan aktivasi melalui jaringan kantor perwakilan, galeri investasi, serta kanal digital. Seluruh rencana kerja ini merupakan bagian dari implementasi Masterplan BEI 2026–2030.

Dalam fase awal masterplan yang disebut fundamental reinvention, BEI memprioritaskan penyelarasan produk dengan kebutuhan pasar, perluasan akses investor, serta penguatan infrastruktur, proses operasional, dan tata kelola. Sejumlah penyesuaian telah dilakukan, antara lain mengubah batas harga saham minimum dari Rp 50 menjadi Rp 1, menerbitkan ETF emas, menyempurnakan metodologi konsentrasi kepemilikan saham, dan menerbitkan aturan papan pemantauan khusus.